Skip to main content

KEGIATAN PEMETAAN AWAL TATA KELOLA KEAMANAN SIBER SEKTOR PERDAGANGAN, PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
TAHUN 2022
Jadwal Tanggal 16 Februari 2022
Waktu pukul 09.30 WIB – selesai
Tempat PSW Antasari Hotel
HASIL AKHIR:
1. Hambatan transformasi digital yang dihadapi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif antara lain kurangnya kompetensi SDM, kesediaan
teknologi yang belum sesuai kebutuhan, lingkungan ekonomi yang tidak pasti, dan kurangnya pengetahuan dalam menghadapi ancaman siber. Sedangkan tantangan terkait pemanfaatan e-commerce antara lain praktik perdagangan yang tidak sehat, meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan data pribadi, dan potensi kejahatan yang memanfaatkan celah keamanan siber.
2. Peran Kemenparekraf yaitu melakukan pengelolaan dan update regulasi/kebijakan keamanan siber dan penyusunan peta jalan
transformasi digital. Kemenparekraf akan melakukan kerja sama dengan BSSN dalam memperkuat pengaturan maupun menyusun program bersama dalam meningkatkan pengetahuan dan implementasi keamanan siber di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
3. Kemendag telah menetapkan peraturan dan kebijakan mengenai perdagangan melalui sistem elektronik yang mencakup ketentuan
perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha serta kebijakan perlindungan konsumen termasuk pengaturan dalam perlindungan data pribadi. Kemendag akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Bank Indonesia / Otoritas Jasa Keuangan dan BSSN mengenai pengaturan keamanan dalam sistem pembayaran di sektor perdagangan.
4. Langkah-langkah yang dapat ditindaklanjuti dalam mendukung peningkatan keamanan siber di sektor perdagangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif antara lain:
• Penyebaran survei pemetaan awal tata kelola keamaan siber sektor,
• Penyusunan panduan literasi keamanan siber,
• Penyusunan kurikulum dan kebutuhan kompetensi bidang keamanan
siber,
• Penyelenggaraan pelatihan untuk anggota asosiasi yang disesuaikan
dengan kebutuhan masing-masing sektor,
• Penyelenggaran sosialisasi terkait kebijakan keamanan siber,
• Penyusunan panduan teknis diantaranya panduan pengembangan
dan perlindungan keamanan pada website, panduan keamanan
jaringan wireless LAN, dan panduan implementasi teknis lainnya
sesuai kebutuhan sektor.


5. BSSN, Kemenparef, Kemendag, asosiasi, dan seluruh pemangku kepentingan di sektor perdagangan, pariwisata dan ekonomi kreatif
sepakat akan melakukan kolaborasi dan sinergi untuk memperkuat keamanan siber mulai dari aspek kebijakan/peraturan, sumber daya manusia, teknologi, hingga langkah teknis peningkatan keamanan siber.

Jakarta, 16 Februari 2022
Direktur Keamanan Siber dan
Sandi Keuangan, Perdagangan,
dan Pariwisata
(Dr. Edit Prima, M.Kom.)

FF

Leave a Reply